Jumat, 20 Mei 2011

Perda Pemberian IUJK Harus Dipercepat

14 Mei 2011 21:09 WIB
Atikel Terkait
www.perkembangankota blitar.com, Jakara - Penerbitan peraturan daerah (Perda) tentang pemberian izin usaha jasa konstruksi harus dipercepat karena baru 30 persen kabupaten dan kota di Tanah Air yang menerbitkan aturan hukum itu.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Goeritno mengatakan percepatan juga diperlukan karena batas waktu layanan minimal pemberian izin usaha jasa konstruksi (IUJK) ditargetkan dapat tercapai pada 2014 sesuai dengan rencana strategis pemerintah.

Menurut dia, karena minimnya jumlah daerah yang memiliki perda tentang IUJK, saat ini masih banyak daerah yang menarik retribusi untuk pembuatan izin usaha untuk jasa konstruksi itu.

Padahal, paparnya, berdasarkan Peraturan Menteri PU No.4/2010 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, seluruh pemerintah kabupaten/kota tidak lagi diperkenankan memungut retribusi dalam penerbitan IUJK.

”Izin IUJK itu bukan termasuk kategori retribusi yang ada di dalam UU No.8/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tetapi pada kenyataannya masih ditemui ada beberapa daerah yang menarik retribusi dalam memberikan layanan pemberian IUJK,” ujarnya kemarin.

Untuk percepatan itu, tutur Bambang, pemerintah sedang menggenjot upaya sosialisasi peraturan tersebut ke seluruh wilayah kabupaten dan kota yang belum menerapkannya secara hukum.

Dia menjelaskan tujuan dari percepatan penerbitan peraturan daerah tentang pemberian IUJK akan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaaan pemberian izin usaha itu dan melindungi pelaku jasa konstruksi dalam rangka pembangunan di semua wilayah di Tanah Air.

Jumat, 13 Mei 2011

Prayoga Janjikan Gapensi Lebih Baik



Atikel Terkait

www.perkembangankota blitar, Blitar - Drs. Prayoga, Ketua BPC Gapensi Kota Blitar masa bakti 2011-2016, menjanjikan kinerja organisasi yang lebih baik dari kinerja masa bakti lima tahun sebelumnya (2006-2011), yang juga di bawah kepemimpinannya.

Janji tersebut disampaikan Prayoga seusai dilantik sebagai Ketua BPC Gapensi Kota Blitar, Selasa (10/5) malam, di sekretariat BPC Gapensi Kota Blitar. "Insya Allah, dengan kerjasama yang baik antara sesama pengurus dan juga anggota dalam melaksanakan program-program yang diamanatkan dalam Muscab V, Gapensi Kota Blitar ke depannya akan menjadi lebih baik lagi," katanya.

"Program-program yang selama ini belum terealisasi, mudah-mudahan dalam periode kepengurusan yang baru ini dapat dicapai, sementara program-program yang sudah berjalan baik akan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," tegasnya.

Prayoga dipercaya memimpin kembali BPC Gapensi Kota Blitar untuk masa bakti 201-2016 setelah terpilih secara aklamasi dalam Muscab V BPC Gapensi Kota Blitar yang dilaksanakan pada Selasa (10/5) di sekretariat Gapensi setempat.

Dalam kaitan itu, Ketua Umum BPD Gapensi Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Muhammad Amin, dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa Organisasi Gapensi di tingkat Kabupaten/Kota adalah ujung tombak sekaligus etalase dalam memberikan pelayanan kepada angotanya. Untuk itu, pemberian layanan yang maksimal seharusnya menjadi fokus utama pengurus BPC.

Dibagian lain Amin juga menekankan perlunya organisasi membina dan meningkatkan kemitraan dengan pihak-pihak terkait, utamanya pemerintah daerah. "Dengan cara itu, saya percaya organisasi Gapensi di Kota Blitar akan terus eksis, tumbuh dan berkembang. Saya juga jajaran pengurus BPC Gapensi Kota Blitar mampu melaksanakan hal tersebut," tutup Amin.(ean)