Senin, 31 Mei 2010

KONTRAKTOR MINTA PELAKSANAAN E-PROC TANPA E-DELIVERY

Surabaya, Para kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Surabaya minta pelaksanaan e-proc tanpa e-delivery. Alasannya, dengan e-delivery prosesnya di lapangan membutuhkan waktu lebih panjang.

Akibatnya, kata SUHARIONO Ketua Gapensi Surabaya pada suarasurabaya.net, Selasa (20/10), pembayaran yang diterima kontraktor menjadi tertunda.

“Karena saat kontraktor memberikan pemantauan progress fisik pekerjaan sebagai dokumen pendukung pencairan keuangan, ada beberapa tahapan dari Dinas terkait yang harus juga dipenuhi. Akibatnya, kita tidak segera bisa memasukkan pemantauan progress,”ujar SUHARIONO usai melakukan rapat dengan Bina Program Pemkot Surabaya.

SUHARIONO menegaskan kalau e-delivery ditiadakan tidak ada lagi tahapan tambahan yang berasal dari dinas terkait. Karena tidak Cuma waktu semakin panjang, namun ada ewuh pakewuh dengan dinas terkait saat meminta persetujuan tandatangan.

SUHARIONO menambahkan selain itu, Bina Program tidak mempunyai instrument yang bisa memangkas tahapan tambahan dari dinas terkait. “Mungkin yang menangani e-proc sebaiknya langsung Asisten Sekkota. Jadi langsung bisa menegur dinas terkait begitu melihat tahapan tambahan bisa menyebabkan molornya proses e-proc,”tukasnya.

Sementara itu, AGUS IMAM SONHAJI Kepala Bina Program Pemkot Surabaya menjelaskan pelaksanaan e-proc hingga ke e-delivery sebenarnya sudah mendekati 85% e-proc sesungguhnya. Ini karena pelaksanaan e-proc diawali dari proses pendaftaran lelang sampai pengumuman pemenang lelang dan dilengkapi e-delivery.

Kalau e-delivery dinilai kontraktor menghambat pencairan keuangan akibat adanya tahapan tambahan dari dinas terkait, pihaknya akan mengevaluasi kembali. Namun tidak mungkin ditiadakan karena itu sudah menjadi bagian proses dari e-proc.

Sedangkan e-payment yang diminta kontraktor sehingga pembayaran langsung ditransfer, sulit dipenuhi. Karena selain e-payment tidak masuk dalam e-proc, untuk menyediakan layanan e-payment harus melibatkan instansi lainnya yakni Bagian Keuangan dan bank.

“Kita targetkan, pelaksanaan e-proc sampai e-delivery benar-benar bisa memperpendek waktu pada 2010 mendatang. Sedangkan e-payment, diperkirakan baru bisa direalisasikan 2011,”tukasnya.

AGUS menambahkan dengan pelaksanaan e-proc, Pemkot Surabaya bisa menghemat anggaran 20%-25%. Sampai akhir 2009 ini, tercatat ada 2200 paket pekerjaan yang selalu diperebutkan sekitar 5000 kontraktor Surabaya. (tin) - sumber : Suara_surabaya.Net
Asuransi Desak LKPP tak Menutup Akses
Jakarta, Asosisasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tidak mencoret asuransi sebagai penyedia penjaminan proyek (surety bond) bagi proyek milik pemerintah.
AAUI meminta LKPP memuat asuransi sebagai penjamin proyek di dalam draf revisi Keputusan Presiden No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kalau memang ada perusahaan asuransi yang tidak membayar klaim atau nakal, sebaiknya diberi peringatan. Jangan peran industri kami disksekusi begini,” ujar Muslimin Mawi, Anggota Tim Ad Hoc AAUI, Rabu (27/10), dalam diskusi mengenai revisi Keppres 80/2003.
AAUI menegaskan, penghapusan asuransi dari daftar penyedia surety bond bukan hanya menyulitkan bisnis mereka, tetapi juga kontraktor. “Banyak kontraktor kecil di daerah yang menggunakan jasa asuransi dalam penjaminan proyek, karena prosesnya lebih mudah,” kata Muslimin.
Tapi, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Agus Prabowo, punya pandangan lain. Ia menilai argumen yang diajukan asosiasi baru sebatas bisnis. AAUI belum menekankan seberapa penting dan pengaruh asuransi dalam penjaminan proyek pengadaan barang dan jasa. “Kami ingin pengusaha lebih bankable. Asuransi sebaiknya masuk keranahnya semula yakni bisnis risiko saja,” jelas Agus.

Meski demikian, LKPP masih menjadwalkan pertemuan dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) dan asosiasi-asosiasi untuk mendiskusikan peran asuransi di Keppres tersebut. “Terus terang saja, ide awal untuk meniadakan surety bond berasal dari Departemen Keuangan,” tandas Agus.

Hingga saat ini LKPP belum mengubah draf revisi Keppres 80/dan tetap tidak mencantumkan peran asuransi sebagai penjaminan proyek pemerintah. Agus memperkirakan akhir tahun ini pembahasan revisi Keppres 80/2003 ini akan tuntas dan siap ke Presiden. (Fransiska Firlana)